Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai

Sosialisasi Jurnalistik Jenjang SD dan SMP se-Kota Tanjungbalai

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Pendidikan melaksanakan Sosialisasi Jurnalistik Jenjang SD dan SMP se Kota Tanjungbalai bagi kepala sekolah selama 2 hari dari tgl 16 s/d 17 Oktober 2017.

Narasumber kegiatan ini adalah dari PWI propinsi; PWI Kota Tanjungbali Yan Aswika; Kanit Tipikor Polres Tanjungbalai dan Kadis Kominfo Kota Tanjungbalai Drs. Walman Riadi P. Girsang.

Narasumber Kadis Kominfo Kota Tanjungbalai memaparkan tentang UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan Kode Etik Jurnalistik. Disampaikan bahwa saat ini teknologi sangat berperan dalam menerima penyampaian informasi terutama melalui medis sosial.

Di satu sisi informasi bisa dengan mudah disampaikan, di sisi lain banyaknya informasi yang bohong yang dibuat (hoaks). Apabila informasi disalahgunakan bisa membuat suatu berita bohong atau hoaks.
Saat ini sudah ada UU ITE yg bisa menjerat seseorang ke ranah hukum. Untuk itu kita harus cermat dan bijak dalam menyikapi informasi.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan seluruh peserta begitu antusias memperhatikan paparan dari narasumber.