Lompat ke konten utama

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungbalai

Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Anak, Diskominfo Tanjungbalai Kenalkan PP TUNAS dan UU IT

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungbalai turut hadir pada acara Sosialisasi Edukatif tentang Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Sistem Elektronik Ramah Anak (PP TUNAS/Tunggu Anak Siap) serta bahaya penggunaan media sosial bagi siswa baru SMP Negeri 10 Tanjungbalai.
Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Jumat (17/7/2026) ini menghadirkan Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi, Lidya Kandau, serta Kepala Seksi Layanan SPBE, Dalmy Nizar, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, para siswa diberikan edukasi mengenai etika berinternet, pelindungan data pribadi, keamanan digital, hingga pentingnya memahami aspek hukum di ruang siber.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hampir 48 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun dengan rata-rata waktu penggunaan internet mencapai tujuh jam per hari. Tingginya aktivitas digital tersebut membuat anak rentan terhadap berbagai ancaman, seperti perundungan siber, cyber grooming, paparan konten negatif, penyalahgunaan data pribadi, hingga kecanduan gawai. Melalui PP TUNAS, pemerintah mengatur perlindungan anak di ruang digital dengan menerapkan pembatasan akses platform berdasarkan kelompok usia, mewajibkan verifikasi usia pengguna, serta melarang pemanfaatan data pribadi anak untuk kepentingan komersial.
Selain memperkenalkan PP TUNAS, Diskominfo Kota Tanjungbalai juga mengingatkan para pelajar agar bijak menggunakan media sosial sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Para siswa diimbau menerapkan prinsip 4S, yaitu Saring informasi sebelum dibagikan, Santun dalam berkomunikasi, Simpan dan lindungi data pribadi, serta Seimbang dalam mengatur waktu penggunaan gawai. Melalui edukasi ini, diharapkan para pelajar memiliki kesadaran untuk memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab sehingga tercipta ekosistem digital yang ramah bagi anak-anak di Kota Tanjungbalai