Melalui Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika kota Tanjungbalai mengadakan Bimbingan Teknis terkait penggunaan Sertifikat Elektronik yang sudah terintegrasi dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE). Untuk memudahkan layanan, setiap ASN sudah bisa mendaftarkan sertifikat elektronik masing-masing melalui Aplikasi MyASN yang terintegrasi dengan BSrE.




Sertifikat Elektronik tersebut masa berlakunya hanya 2 tahun, tapi jangan khawatir, sebelum masa berlakunya berakhir Sertifikat Elektronik tersebut bisa diperpanjang melalui akun AMS BSrE setiap pengguna yang sudah terdaftar. Apabila ada kendala silahkan menghubungi kami Bidang Aptika Dinas Kominfo Tanjungbalai pada hari kerja.
