Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai

Pemko Tanjungbalai melaksanakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemko Tanjungbalai

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai di aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

 

Bimtek yang dilaksanakan mulai tanggal 28 Agustus hingga 13 September 2024 diikuti semua oleh Pejabat Administator beserta Kasubbag Umum dan Kepegawaian (yang menangani Kepegawaian) seluruh Perangkat Daerah se-Kota Tanjungbalai.

 

 

Sebelumnya, Bimtek diawali dengan Sosialisasi Peningkatan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk Keamanan Informasi yang dilaksanakan 20 Agustus 2024 lalu, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang penggunaan sertifikat elektronik sekaligus diterapkan dalam penggunaan surat menyurat di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

 

Adapun kegunaan Sertifikat elektronik antara lain sebagai Otentikasi, yaitu untuk memverifikasi identitas pengguna, kemudian sebagai Privasi, yaitu untuk memastikan informasi hanya dapat diakses oleh pengguna yang berwenang.

 

 

Selain itu Sertfifikat Elektronik juga berguna sebagai tanda tangan digital, yaitu memberikan anti penyangkalan dimana orang yang telah memberikan tanda tangan digital tidak dapat menyangkalnya dan sebagai integritas pesan yaitu menjamin keutuhan dari pesan yang telah ditanda tangani secara digital.

 

 

Sertifikat Elektronik yang digunakan bekerja sama dengan (Badan Siber dan Sandi Negara) pada Balai Sertifikat Elektronik (BSrE). Layanan Sertifikat Elektronik BSrE sudah terintegrasi dengan layanan MyASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga Implementasi tanda tangan dapat dilakukan langsung pada aplikasi MyASN tersebut. Selanjutnya masing masing-masing ASN sudah bisa memanfaatkan layanan Sertifikat Elektronik ini secara mandiri. -rc-