
Dinas Kominfo Tanjungbalai diwakili oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi Bapak Andrinuka Saptana,S.Sos.MM menghadiri acara Monev dan Pendampingan Intensif Pengelolaan SIPPN dan SP4N LAPOR! di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 29 Oktober 2019.

Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Muhammad Imanuddin yang membuka rapat tersebut mengatakan penilaian terhadap daerah yang dikategorikan baik dalam mengelolah SIPP dan SP4N -LAPOR berdasarkan beberapa kriteria diantaranya harus memiliki akun dan keaktifan akun, mengisih informasi profil instansi, persentase laporan yang ditindak lanjuti, rata-rata tindak lanjut dan kualitas tindak lanjut.
Selain itu, Muhammad Imanuddin juga menjelaskan dalam rapat ini dilakukan monitoring dan evaluasi terkait sudah sejauh mana SIPP dan SP4N LAPOR diterapkan di daerah masing-masing dan bagaimana implementasinya.

Rapat ini kemudian diisi dengan sosialisasi kepada seluruh pengelolah SIPP dan SP4N-LAPOR se-wilayah Sumatera Utara. Peserta diberikan pendampingan atau bimbingan teknis terkait dengan penggunaan aplikasi SIPPN mulai dari cara mendaftar, cara membuat sub admin, hingga cara mengisi daftar layanan.