Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai

Kadis Kominfo beserta Kabid TI menghadiri Bimtek Perizinan Telekomunikasi

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Kadis Kominfo beserta Kabid TI menghadiri Bimtek Perizinan Telekomunikasi di Hotel JW Marriot, Medan (29 September 2017)

Acara Tersebut dihadiri oleh seluruh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara

Pada Bimtek Perizinan Telekomunikasi tersebut di jelaskan bahwa Izin layanan telekomunikasi sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sementara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Galian Kabel yang dilaksanakan oleh provider menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.