Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai

Komisi Informasi Sumut Kunker ke Pemko Tanjungbalai

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

 

Link Video Dokumentasi

 

 

Komisi Informasi Sumut Kunjungan Kerja ( Kunker) ke Pemko Tanjung Balai dan diterima oleh Walikota Waris Tholib, S.Ag, MM diwakili oleh Asisten III Drs. Walman Riadi P Girsang, M.AP. dan Kadis Kominfo Andrinuka Saptana, S.Sos, M.M. Selasa (7/11/2023) .

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut Drs. Eddy Syahputra, M.Si di dampingi Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi ( PSI) Muhammad Safi’i Sitorus menegaskan Kunjungan kerja ini bertujuan melihat aktivitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) Utama Pemko Tanjung balai.
” Tadi kami sudah melihat keberadaan ruang PPID Utama Pemko Tanjung balai sudah berjalan baik dan kami berharap bisa terus dipertahankan khususnya dalam menerima permohonan informasi publik dari masyarakat,” kata Eddy.

Sementara itu Asisten III Drs. Walman Riadi P Girsang, M.AP menyambut baik kedatangan Komisioner Komisi Informasi Sumut khususnya dalam melihat langsung keberadaan PPID Utama Pemko Tanjung Balai. ”Pemko Tanjung Balai berkomitmen untuk melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Kami juga selalu membuka informasi publik kepada masyarakat”, sebut Asisten III.

Sementara itu Kadis Kominfo Pemko Tanjung Balai Andrinuka Saptana, S.Sos, M.M. menegaskan sebagai PPID Utama Pemko Tanjung Balai pihak selalu mengingatkan kepada PPID Pembantu agar merespon pemohon informasi dari masyarakat sesuai aturan yang ada.

”Dalam waktu dekat ini kami juga akan menggelar sosialisasi kepada PPID Pembantu agar lebih memahami prosedur dan pelayanan terhadap permohonan informasi publik”, sebut Kadis Kominfo.