Dinas Kominfo bersama Bagian Hukum & Ham dan Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai melakukan kunjungan kerja dalam rangka penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada tgl 25 s/d 28 Pebruari 2019 di Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik (Bapak Faisal), Kabag Hukum, Kabag Administrasi Pembangunan, Kasubbag Peraturan Perundang – undangan, Sekretaris Kominfotik Kota Banda Aceh.
Dari hasil pertemuan tersebut dijelaskan bahwasanya JDIH di Pemko Banda Aceh telah update dari tahun 2007, dan telah berisi produk hukum yang ada di Kota Banda Aceh pada tahun tersebut.
Selanjutnya Pemerintah Kota Tanjungbalai akan menyediakan layanan JDIH yang ada di kota Tanjungbalai beserta Sumber daya Manusia (SDM) IT yang nantinya bertindak sebagai operator untuk melakukan penginputan data informasi hukum serta peraturan perundang-undangan.