Pemeritah Kota Tanjungbalai Mengikuti Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Derah (SIPD) dan Pendalaman Materi Aplikasi SIPD dilaksanakan pada tanggal 24-28 Februari 2020 bertempat di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Jl. Veteran No.7 Jakarta Pusat dan Pemerintah Kota Bandung Jl. Aceh No.36 Babakan Ciamis Kec. Sumur Bandung Kota Bandung Jawa Barat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bapak Drs. Walman Riadi P. Girsang, M.AP ikut serta dalam acara tersebut didampingi Kepala Bidang Teknologi Andrinuka Saptana,S.Sos.,M.M. bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Bimbingan Teknis penerapan SIPD dilaksanakan selama 2 (dua) hari sejak tanggal 25 – 26 Februari 2020, penyampaian kebijakan SIPD dan penggunaan langsung aplikasi SIPD di Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Tujuan dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) adalah meyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah; menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektronik; meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien.
Aplikasi SIPD yang digunakan adalah sipd.kemendagri.go.id. Data yang diinput ke dalam aplikasi SIPD adalah data sudah yang sudah dipetakan sesuai dengan Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Pemerintah Kota Tanjungbalai harus secepatnya menginput SSH (Standar Satuan Harga) yang dilengkapi dengan kode barang sesuai format excel dari Kemendagri.
Pemerintah Kota Bandung mengadopsi aplikasi SIRAMPAK SEKAR milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang pada saat ini tengah mengupayakan integrasi ke dalam aplikasi sipd.go.id.
Aplikasi sipd.go.id belum sesuai dengan Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sehingga Pemerintah Kota Bandung berencana akan menggunakan kedua aplikasi (sipd.go.id dan sipd.kemendagri.go.id) dalam masa transisi ini.