Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai

Peran Kejaksaan di bidang PAKEM dalam Menjaga Stabilitas Nasional.

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Peran Kejaksaan di bidang PAKEM dalam Menjaga Stabilitas Nasional

Dialog ” Jaksa Menyapa” kembali hadir pada hari ini kamis (19/4) pukul 15.00 wib di RRI Tanjungbalai FM 99.70 Mhz dengan judul “Peran Kejaksaan di Bidang PAKEM dalam Menjaga Stabilitas Nasional”.

Kali ini sebagai narasumber adalah kasi intel bapak Hardiansyah. SH. MH M.IPd didampingi oleh Jaksa Fungsional Bapak Jihanto Tarigan dan Bapak Joeharlan serta Ibu Sitilisa Tarigan dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

Selama ini masyarakat hanya mengetahui Kejaksaan itu di bidang penuntutan saja, tetapi sebenarnya ada lagi di bidang bidang lain termasuk di bidang ketertiban dan ketentraman umum yaitu pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/ atau penodaan agama.

Agama dan kepercayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diatur dalam UUD 1945.

Peran Kejaksaan di bidang PAKEM tidak bermaksud membatasi kemerdekaan memeluk agama dan memeluk kepercayaan, justru peran PAKEM tersebut bertujuan menjamin pelaksanaan kemerdekaan tersebut.

Sensitifitas isu agama sering di salahgunakan untuk kepentingan praktis, sehingga Peran Tim PAKEM ini sangat dibutuhkan dan sangat penting.
Peran tim PAKEM ini ada 4 yaitu :
1. Meningkatkan pengawasan lebih dini terhadap munculnya aliran kepercayaan dan keagamaan yg meresahkan masyarakat.
2. Meningkatkan intensitas koordinasi dengan majelis keagamaan dan K/L terkait.
3. Melakukan pencegahan dini melalui peran masyarakat pada ormas keagamaan dan K/L terkait.
4. Menindaklanjuti fatwa Majelis Agama yg telah menetapkan suatu aliran menyimpang yg meresahkan masyarakat.

Dialoh “Jaksa menyapa” selalu hadir setiap hari kamis pukul 15.00 wib.
Bagi masyarakat yang yg ingin bertanya tentang masalah hukum bisa langsung berdialog ke nomor telepon RRI 0853365788337.