BPS Pusat melaksanakan teleconference dengan BPS Provinsi dan Kadis Kominfo Provinsi/Kab/Kota seluruh Indonesia, Rabu 4 April 2018.
Kadis Kominfo Kota Tanjungbalai Drs. Walman RP Girsang, MAP bersama Kadis Kominfo Prov. Sumatera Utara diwakili Kabid SIPD A.Azis Batubara S,Sos diterima oleh Kepala BPS Prov. Sumatera utara Dr. Sech Suhaimi SE, MSi dalam kegiatan yg dilaksanakan di Kantor Badan Pusat Statistik Prov. Sumatera Utara Medan.
Teleconference dilaksanakan secara live dari BPS Pusat dengan BPS Provinsi seluruh Indonesia dengan nara sumber yaitu Kadis Kominfo Provinsi masing2 Provinsi yg memaparkan existing, masalah dan harapan ke depan tentang tugas statistik sektoral.
Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah bahwa statistik sektoral merupakan tugas dan fungsi dari Dinas Kominfo. Kenyataannya sampai saat ini tugas statistik sektoral sampai saat ini belum dilaksanakan secara maksimal oleh karenanya sangat diperlukan dukungan dan pembinaan dari BPS untuk menyukseskan tugas statistik sektoral.